Minggu, 15 Maret 2009

contoh skripsi psikologi

Contoh skripsi psikologi
Penelitian ini adalah sebuah studi kualitatif tentang makna melalui
analisis metafor. Oleh karena itu, pembahasan dalam penelitian ini akan
kental dengan bahasan-bahasan metafor. Tujuan utama dalam penelitian
ini adalah memahami bagaimana pemaknaan karyawan grade 47 PT. PJB
terhadap perusahaan.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan indepth
interview dan menggambar. Gambar digunakan sebagai media
visualisasi bagi metafor dari pemaknaan tiap-tiap subjek.
Teknis analisis data yang digunakan untuk mengolah data-data
interview menggunakan pendekatan “the empirical phenomenological
method” (EPP). EPP adalah teknis analisis yang dihasilkan oleh Giorgi
dan dikembangkan khusus untuk penelitian kualitatif dalam bidang-bidang
psikologi. Proses analisis tersebut menghasilkan 42 Meaning Units yang
kemudian dikelompokkan kedalam enambelas kategori. Langkah terakhir
dalam proses analisis adalah memunculkan gambaran-gambaran yang
lebih abstrak dengan mengelompokkan kategori-kategori tersebut
kedalam delapan tema abstrak.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pemaknaan
karyawan terhadap perusahaan terdiri dari beberapa unsur makna,
diantaranya adalah (1) SDM yang merugikan, (2) SDM yang tidak
produktif, (3) SDM yang produktif, (4) pimpinan yang tidak kompeten, (5)
perubahan yang gagal meningkatkan kinerja, (6) sumber daya mesin dan
teknologi yang tidak seimbang dengan visi misi, dan (7) perkembangan
kompetitor yang begitu pesat.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Wacana seputar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nyaris selalu
berkonotasi negatif. Selain dituding sebagai sarang Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN), BUMN juga kerap dijadikan sapi perah kekuasaan. Terlalu
banyak kasus yang dapat diungkap untuk menjelaskan dan menegaskan realitas
diatas, tidak hanya pada masa Orde Baru, tetapi juga era reformasi. Dipetakan
secara sederhana, permasalahan mendasar BUMN di Indonesia sekurangnya
terdiri atas empat macam; (1) menjadi sarang KKN atau sapi perah kekuasaan, (2)
tarik ulur privatisasi yang dialasi oleh kepentingan "mengamankan keuangan
negara pasca krisis ekonomi", (3) pengelolaan atau manajemen yang berantakan
serta salah urus, dan (4) kualitas Sumber Daya Manusia yang rendah. Sudah pasti,
hal-hal tersebut diluar kondisi obyektif sebagian besar BUMN yang memang
dalam keadaan mati suri, karena didera oleh beragam persoalan.
Terbukti, kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata masih
mengecewakan. Saat ini, dari total 158 BUMN yang ada, 20 persennya bisa
dikatakan bobrok sehingga harus diperbaiki kinerjanya. Dari BUMN yang
mencapai 158 perusahaan itu, 131 BUMN berbentuk persero, 13 BUMN perum,
dan 14 BUMN perjan. Demikian dikatakan Deputi Meneg BUMN bidang
Pertambangan, Industri Strategis dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya saat rapat
kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2005
(http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/2/16/e5.htm/edisi 16 Februari
2005).
Hal itu mengusik dan membuat gundah Presiden Susilo Bambang
Yodhoyono. Di depan peserta Lembaga Pertahanan Nasional, pertengahan April
lalu, Presiden mengungkapkan bahwa saat ini kita memiliki 158 lembaga usaha
milik negara, dengan aset Rp 1.300 trilyun lebih. Tahun lalu, labanya hanya
berkisar Rp 25 trilyun. Rasio laba terhadap asetnya di bawah 2,5%. Lebih rendah
ketimbang bunga tabungan sekalipun (http://www.gatra.com/2005-05-
10/artikel.php?id=84090/edisi 2 Mei 2005).
Buruknya kinerja BUMN tersebut juga menyebabkan kerugian dengan
nilai yang sangat “mengerikan” bagi negara yang sedang dilanda masalah krisis
ekonomi yang berkepanjangan ini. Umar Juoro menggambarkan kondisi BUMN
saat ini, berdasarkan laporan keuangan 158 BUMN tahun 2004, sebanyak 31
BUMN mengalami kerugian Rp 4,5 triliun. Laba yang diperoleh dari 127 BUMN
tahun 2004 sebesar Rp 29,6 triliun, sedangkan total aset mencapai Rp 1.313
triliun. Dengan demikian, return on asset (ROA) yang dicapai BUMN hanya 2,49
persen, sedangkan return on equity (ROE) hanya 6,10 persen. Oleh karena itu,
penerimaan pemerintah untuk APBN 2005 dari BUMN diperkirakan menurun dari
target sebesar Rp 10,59 triliun menjadi Rp 8,91 triliun karena yang telah
dibayarkan dividen ad interim kepada pemerintah sebesar Rp 1,68 triliun pada
tahun sebelumnya (http://www.gatra.com/2005-05-10/artikel.php?id=84090/edisi
2 Mei 2005).
Sebanyak 10 badan usaha milik negara (BUMN) mendominasi total
kerugian yang diderita perusahaan milik negara di bawah Kementerian Negara
BUMN. Pada tahun 2003, dari 157 BUMN yang ada, sebanyak 47 BUMN
merugi, dengan total kerugian yang diderita Rp 6,08 triliun. Dari total kerugian
tersebut, sebanyak 84,4 persen di antaranya atau Rp 5,13 triliun berasal dari 10
BUMN saja. Menteri Negara BUMN Sugiharto mengemukakan hal itu dalam
rapat kerja pertama dengan Komisi VI DPR di Jakarta. Dari sepuluh BUMN yang
mendominasi total kerugian itu, pringkat pertama ditempati oleh PLN dengan
kerugian mencapai Rp 3,558 triliun atau 58,52 persen sendiri dari total kerugian
47 BUMN (http://www.kompas.co.id/Kompas/edisi 24 November 2004)
Salah satu masalah dasar yang sama pada seluruh BUMN adalah kualitas
SDM yang rendah. Indikasi dari rendahnya kualitas tersebut adalah banyak
terjadinya kasus-kasus korupsi yang ada di BUMN. Kementerian Negara
BUMN mengaku sudah menerima 30 kasus tindak pidana korupsi di BUMN.
Sedangkan potensi kerugian negara dilaporkan mencapai lebih dari Rp 2,6
triliun dan 9,975 juta dolar AS.
Yang lebih membuat miris lagi, jumlah tersebut diperkirakan masih akan
bertambah bersamaan dengan jalannya penyidikan. Sebagian besar dugaan
korupsi di BUMN tersebut muncul lantaran adanya proyek-proyek seperti
pembangunan pabrik yang membutuhkan pengadaan barang jumlah besar.
Sedangkan mereka yang diduga terlibat, cukup beragam, mulai dari direksi,
komisaris, bahkan salah satu deputi di Kementerian BUMN sendiri
(http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=198829&kat_id=17/edisi 25
Mei 2005).
Sebagai BUMN yang menempati tempat pertama dengan kerugian
terbesar, mencapai Rp 3,558 triliun, PLN tidak lepas dari dugaan kasus korupsi
yang dilakukan oleh karyawannya. Salah satu contoh dugaan korupsi baru-baru ini
adalah adanya pembagian jasa produksi yang mencapai Rp 4,3 Milyar yang
diterima oleh para direksi dan komisaris. Menurut Kepala Staff Penerangan
Hukum Kejagung Soehandoyo, seharusnya para direksi dan komisaris tersebut
tidak menerima “bonus” yang dibagikan pada pertengahan 2003 lalu, karena
selama ini PLN masih merugi Rp 3,558 triliun
(http://202.43.165.145/index.php?q=art&t=IX&e=36&id=34/edisi 13 Juni 2005).
Belum lekang soal dugaan penyimpangan pemberian tunjangan jasa produksi,
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin JAM Pidsus
Hendarman menerima laporan baru dari Serikat Pekerja PT. PLN dan
beberapa LSM soal dugaan korupsi proyek Costumer Information System
(CIS). Proyek ini lebih dikenal dengan Rencana Induk Sistem Informasi ini di
PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya dan Tangerang).
Serikat Pekerja PLN bersama sejumlah LSM itu dalam siaran persnya di
Jakarta Jumat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) Kejaksaan Agung
untuk segera mengusut penggelembungan proyek sistem informasi untuk
konsumen di PLN. LSM tersebut menduga PLN Distribusi Jakarta Raya dan
Tangerang telah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam
proyek pengadaan (outsourcing) sistem informasi untuk konsumen (Customer
Information System) yang terdapat dalam Rencana Induk Sistem Informasi
(http://www.kompas.com/Kompas edisi 3 Juni 2005).
Sumber di Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa kerugian negara
diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Proyek ini menghabiskan anggaran
sebesar Rp 137 miliar hanya untuk membayar pelaksananya (outsourcing)
untuk dua tahun saja. Dana sebesar itu, di antaranya untuk membayar gaji
direktur program sebesar Rp 149,7 juta per bulan di tahun pertama kontrak
dan Rp 172,4 per bulan juta ditahun kedua.
Yang lebih mencengangkan, perhitungan wajar gaji seorang office boy paling
banter Rp 2 juta. Tapi, di outsourcing itu, gaji untuk "jabatan" yang sama bisa
mencapai Rp 7,1 juta. Dari situ, dugaan adanya penggelembungan pun
merebak. Dengan modus yang sama, proyek itu menghabiskan dana Rp 60
miliar untuk pembelian dan pemeliharaan hardware proyek tersebut. Masih
pula ditemukan kejanggalan penunjukan mitra kerja sama
(http://202.43.165.145/index.php?q=art&t=IX&e=36&id=34/edisi13 Juni
2005).
Kerugian yang ditanggung oleh PLN tersebut secara otomatis memiliki
dampak yang menyebabkan penurunan performance perusahaan sehingga
timbul “krisis listrik” yang mulai menghantui masyarakat. Kecemasan
masyarakat terhadap kondisi ini terbukti dengan diberlakukannya pemadaman
listrik secara bergiliran sejak 26 Mei 2003 lalu. Setidaknya, pengalaman tidak
menyenangkan publik ketika kegelapan terjadi di malam hari menjadi
indikator betapa kian memburuknya pelayanan PLN dalam menyediakan
listrik bagi masyarakat.
Berdasarkan jejak pendapat yang dilakukan oleh Kompas, hampir 70 persen
responden yang mengatakan pernah mengalami pemadaman listrik akhir-akhir
ini. Tampaknya upaya PLN untuk menyediakan pasokan listrik melalui
seluruh pembangkit captive-nya di seluruh negeri yang sekitar 15.220,1
megawatt (MW) tidak mampu mencukupi kebutuhan seluruh pelanggan listrik
(http://www.kompas.com/Kompas edisi 3 Juni 2005).
Akibatnya, pemadaman listrik secara bergilir menjadi momok menakutkan
tidak hanya bagi rumah tangga, tetapi juga kalangan industri. Di Gresik, Jawa
Timur, misalnya, sedikitnya 40 pelanggan kelompok industri harus mengalami
pemadaman listrik secara bergiliran. Dampak selanjutnya, potensi kerugian
siap diterima kalangan industri akibat terganggunya produksi.
Tidak mampunya PLN untuk memenuhi kebutuhan pelanggan-palanggannya
disebabkan karena semakin menurunnya kapasitas produksi listrik yang
dihasilkan dan gangguan-gangguan yang terjadi pada pembangkit-pembangkit
yang dimiliki PLN. Penurunan kapasitas tersebut tidak lepas dari buruknya
kondisi yang dialamai oleh anak-anak perusahaan PLN, salah satunya adalah
Pembangkit Jawa-Bali (PJB).
Menurut General Manager (P3B) Pusat Pengendalian dan Pengaturan Beban
PLN Muljo Adji AG, PLTGU Muara Karang sepanjang tahun lalu mengalami
101 kali gangguan. Dari 101 gangguan itu, tercatat waktu yang hilang untuk
menghidupkan kembali pembangkit sebanyak 1.800 jam jika dinominalkan
ada potensi hilang 87,1 juta dolar AS. Jika gangguan tersebut berhasil
diperbaiki setengahnya saja, berarti akan ada penghematan sekitar 43 juta
dolar AS, padahal ada banyak pembangkit yang kasusnya seperti ini di Jawa
(http://www.plnbali.co.id/edisi 28 Mei 2005).
Seperti yang telah terjadi, pada 23 Mei hingga 6 Juni 2005 yang lalu dilakukan
pemadaman listrik bergilir se Jawa-Madura-Bali yang terkait dengan adanya
perbaikan fasilitas operasi, yakni penyambungan pipa gas (tie in) oleh operator
ladang gas Muara Karang, Beyond Petroleum (BP) Offshore North West Java.
Perbaikan itu secara otomatis menghentikan pasokan gas ke Pembangkit
Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang dan PLTGU Tanjung
Priok.
Sementara itu, Adji mengakui bahwa pada April memang terjadi kehilangan
total daya 3.000 MW yang disebabkan oleh adanya perbaikan di beberapa
pembangkit, seperti PLTU Paiton sebesar 600 MW dan juga pembangkit
lainnya, sehingga total kerusakan mencapai 1.200 MW
(http://www.plnbali.co.id/edisi 28 Mei 2005).
Menurut konsultan independen ketenagalistrikan Nengah Sudja,
banyaknya kerusakan yang terjadi di pembangkit-pembangkit tersebut karena
tidak dilakukannya perawatan yang ketat terhadap mesin-mesin yang ada. Oleh
karena itu, dia berpendapat bahwa pihak manajemen telah gagal menjalankan
aspek pemeliharaan. Di lain sisi, Ketua bidang Advokasi Serikat Pekerja PLN
Pusat Batara Lumbanradja juga menyatakan bahwa selama ini biaya yang
dikeluarkan untuk pemeliharaan sudah cukup besar, namun hasilnya tetap banyak
terjadi kerusakan. Oleh karena itu, dia menyimpulkan bahwa pasti terjadi
kesalahan pada pengoperasian dan pemeliharaan (http://unisosdem.org/edisi 3
Juni 2005).
Berbagai kasus korupsi dan pemeliharaan yang tidak optimal merupakan
bentuk-bentuk perilaku yang dilakukan oleh karyawan. Dalam psikologi,
seseorang berperilaku tertentu karena adanya energi yang mendorongnya
untuk berperilaku. Energi inilah yang disebut motivasi, yakni hal yang
mendorong seseorang bertingkah laku mencapai suatu tujuan. Seorang
karyawan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan
disebabkan karena dia memiliki motivasi untuk melakukan hal itu. Motivasi
dipengaruhi oleh suatu sikap yang terdapat dalam diri seseorang. Sikap yang
bisa positif atau negatif itu timbul lantaran adanya pemaknaan terhadap suatu
obyek atau peristiwa.
Oleh karena itu, untuk memahami lebih jauh tentang fenomena perilakuperilaku
karyawan yang terjadi di BUMN kita harus mulai dari pemahaman
tentang bagaimana karyawan memaknai perusahaan.
Pemaknaan sangat dipengaruhi oleh suatu sistem nilai, yakni suatu patokan
untuk berperilaku yang berlaku pada suatu lingkungan tertentu. Sistem nilai
yang tertanam dalam diri seseorang ini dipengaruhi oleh budaya yang ada.
Nilai yang tertanam dalam diri seseorang dan dipengaruhi oleh budaya
tersebut disebut oleh Schein sebagai basic assumption, yaitu level terdalam
dari sebuah budaya.
Basic assumptions memiliki pengertian yang sama dengan apa yang disebut
Argrys sebagai “theories-in use,” yaitu asumsi-asumsi implisit yang
mengarahkkan perilaku, dimana asumsi-asumsi tersebut akan memberikan
pedoman bagi seluruh anggota kelompok bagaimana untuk menggunakan
sudut pandang dalam melihat, berpikir, dan merasakan sesuatu (Argrys, 1976,
dalam Schein, 1992).
Dalam penelitian ini, peneliti tertarik untuk memahami lebih jauh bagaimana
karyawan memaknai kondisi perusahaan, karena dengan memahami
pemaknaan karyawan terhadap kondisi perusahaan tersebut, maka kita akan
mengetahui dasar motivasi yang menghasilkan perilaku-perilaku yang ada.
Selain itu, pemahaman terhadap pemaknaan karyawan tersebut juga akan
memungkinkan kita untuk mengetahui bagaimana basic assumpiton atau level
budaya terdalam dari sebuah organisasi.
Untuk menghasilkan pemahaman terhadap pemaknaan karyawan secara lebih
mendalam, maka peneliti menggunakan Metafor sebagai media untuk
mengungkapkan segala sesuatu yang ada dibalik makna tersebut.
Marshak (dalam Moser 2000) berpendapat bahwa dengan memfokuskan pada
metafor yang digunakan oleh partisipan, peneliti akan mendapatkan akses
untuk menemukan persepsi atau perasaan yang tersembunyi, yang mungkin
tidak disadari atau tidak diakui oleh partisipan. Menurut mereka, analisis
metafor tidak hanya bisa digunakan untuk memahami kerangka interpretatif
individu, dimana peneliti bisa menemukan makna sesungguhnya fenomena
yang ada, tapi juga memungkinkan peneliti untuk menganalisis budaya
organisasi.
1.2. Pertanyaan Penelitian
Penelitian ini berusaha menjawab sebuah pertanyaan penelitian yaitu
“Bagaimana Pemaknaan Karyawan Grade 47 PT. PJB Terhadap Perusahaan”.
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang
bagaimana karyawan pada grade 47 memaknai perusahaan.
1.4. Keunikan Penelitian
Terdapat beberapa keunikan dalam penelitian ini. Pertama, jarang sekali
ada, atau bahkan mungkin belum ada, penelitian yang dilakukan untuk
mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawankaryawan
BUMN yang selama ini dipandang oleh masyarakat “miring”.
Penelitian ini berusaha untuk mengungkap apa dan bagaimana makna yang
ada dibalik perilaku-perilaku karyawan BUMN.
Kedua, penelitian sebelumnya yang menggunakan metode sejenis dilakukan
oleh Adrienee E. Hille. Penelitian tersebut menggunakan gambar (drawing out
emotions) sebagai media untuk emosi-emosi karyawan yang muncul ketika
mereka menghadapi suatu perubahan dalam sebuah organisasi (Kearney,
2003).
Beberapa alasan yang membedakan penelitian ini dengan penelitian
sebelumnya yaitu gambar pada penelitian ini digunakan sebagai katarsis bagi
para subyek untuk mengungkapkan metafor bagi pemaknaannya secara visual,
dan tujuan utama dari penggunaan metafor serta gambar tersebut adalah
menghasilkan sebuah pemaknaan mendalam yang ada dibalik perilaku subyek.
Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan unsur-unsur pemaknaan yang
berasal dari pengalaman aktual subyek dalam memaknai peristiwa atau suatu
kondisi tertentu secara lebih komprehensif, yang mana pada penelitianpenelitian
sebelumnya tidak diungkapkan.
1.5. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini dapat membantu perusahaan dalam memahami perilakuperilaku
yang muncul pada karyawan-karyawannya. Dengan pemahaman
tersebut maka perusahaan akan mampu merancang langkah-langkah atau
program-program pengembangan kedepan sesuai dengan kondisi SDM yang
dimiliki.
Selain itu, pada tataran yang lebih tinggi, peneliti berharap bahwa penelitian
ini akan memberikan sumbangsih sebagai wacana untuk penelitian-penelitian
kualitatif lainnya, terutama penelitian-penelitian yang menggunakan metafor
dan gambar sebagai katarsis untuk mengungkapkan pandangan-pandangan
subyek penelitian secara lebih bebas dan luas.

Tidak ada komentar: